Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021

ANALISIS YURIDIS PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN TERKAIT TOKO ROTI SEBAGAI OBJEK PAJAK

Zainal Abidini (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2021

Abstract

Zainal Abidini, Lutfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: didin.mansyur789@gmail.com  ABSTRAK Penelitian hukum ini membahas mengenai  kejelasan posisi toko roti sebagai objek pajak didalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran dan juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah posisi toko roti sebagai objek pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan dan bagaimanakah analisis yuridis peraturan daerah kota banjarbaru nomor 3 tahun 2011 tentang pajak restoran dengan peraturan menteri keuangan  nomor 18/PMK.010/2015 tentang kriteria jasa boga atau katering yang termasuk dalam jenis jasa yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai terkait toko roti sebagai objek pajak. penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis-normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam pembahasan, ditemukan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru dalam melakukan penarikan pajak restoran melakukan penafsiran yang salah dalam menentukan jenis jasa boga/katering. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.010/2015 maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2011 menjadi tidak relevan lagi dan tidak selaras karena didalam peraturan tersebut masih menimbulkan definisi yang multitafsir.Kata Kunci: Peraturan Daerah, Pajak Restoran, Objek Pajak, Toko Roti ABSTRACTThis research investigates the position of a bakery as a taxable object as in Local Regulation of Banjarbaru Number 3 of 2011 concerning Restaurant Tax and Indonesian legislation. This research studies the position of a bakery as a taxable object according to the legislation and the juridical analysis of the Local Regulation of Banjarbaru Number 3 of 2011 concerning Restaurant Tax in connection to the Regulation of Finance Minister Number 18/PMK.010/2015 concerning the Criteria of Catering Services in terms of Non-value added Tax (VAT) services in the case of the bakery as a taxable object. This research employed normative-juridical method, statutory, conceptual, and case approaches. The research results reveal that the local Government of Banjarbaru city took the wrong step in determining taxable catering services. Following the effectuation of the Regulation of Finance Minister Number 18/PMK.010/2015, the Local Regulation of Banjarbaru City Number 3 of 2011 is no longer relevant since the provision therein is deemed to disseminate multi-interpretation. Keywords: local regulation, restaurant tax, taxable object, bakery

Copyrights © 2021