Febriyan Adi Christanto, Setiawan Wicaksono, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: febriyanadic@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis membahas permasalahan terkait dengan perkara kepailitan di Indonesia yang terikat dengan klausul arbitrase yang mana hal tersebut menyangkut kewenangan antara Lembaga arbitrase dalam menyelesaikan perkara kepailitan yang telah diberikan kewenangan oleh UU Kepailitan dan selain itu menyangkut juga kewenangan dari Lembaga Arbitrase yang tertuang dalam UU Arbitrase. Oleh karena terdapat dua kewenangan yang saling berbenturan dapat merugikan bagi salah satu pihak. Berdasarkan hal tersebut, skripsi yang penulis bahas mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap debitor terkait dengan penyelesaian perkara kepailitan dengan adanya klausul arbitrase? (2) apakah hak debitor dalam menggunakan upaya hukum non litigasi tetap dapat dipertahankan meskipun sengketa telah didaftarkan ke pengadilan niaga? Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode yuridis normative dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan dan pendekatan kasus. Terkait dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh oleh penulis di analisis dengan metode penafsiran sistematis dan penafsiran sosiologis. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dengan menggunakan metode tersebut, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan bahwa untuk memberikan perlindungan hukum bagi salah satu pihak dalam perkara kepailitan dan terikat klausul arbitrase maka, hakim dalam memutus suatu perkara harus memperhatikan terlebih dahulu klausul arbitrase tersebut karena sejatinya perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang telah dibuat secara sah harus dihormati berdasarkan pada Asas Pacta Sunt Servanda yang menyatakan bahwa hakim atau pihak ketiga harus menghormati substansi kontrak yang dibuat oleh para pihak. Pihak yang dirugikan atas perkara yang telah didaftarkan ke Pengadilan Niaga tetap dapat mempertahankan haknya sesuai dengan ketentuan pada Pasal 11 UU Arbitrase yang menjelaskan terkait dengan adanya perjanjian arbitrase meniadakan hak para pihak untuk mengajukan penyelesaian sengketa ke PN dan PN wajib menolak dan tidak ikut campur tangan, selain itu pihak yang dirugikan tersebut dapat mengajukan eksepsi terkait dengan kompetesi absolut sesuai dengan Ketentuan Pasal 134 HIR dan Pasal 132 Rv. Kata Kunci: Kewenangan Pengadilan Niaga, Lembaga Arbitrase, Kepailitan ABSTRACT This research studies bankruptcy in Indonesia related to arbitral clauses on the authority of arbitration court in settling the case of bankruptcy governed in Law concerning Bankruptcy and the Law concerning Arbitration. This conflict of authority could cause losses for one of the parties concerned. Departing from this issue, this research investigates (1) what legal protection is given to the debtor regarding the handling of the bankruptcy case with the presence of arbitral clauses? and (2) can the debtor’s right to take litigation process in this bankruptcy case remain although the dispute is registered to commercial court? this research employed a normative-juridical method, statutory, comparative, and case approaches. The research data involved primary, secondary, and tertiary materials analysed based on systematic and sociological interpretation. The research results indicate that in terms of this case, the judge must pay attention to the arbitral clauses, and this measure is intended to respect the valid agreement made by the parties involved according to the principle of Pacta Sunt Servanda, suggesting that judges or the third party must respect the substantive matters of a contract made by the parties concerned. The right of the party that has to face the losses caused remains according to the provision of Article 11 of Law concerning Arbitration suggesting that agreement of arbitration revokes the rights of parties applying for dispute resolution to District Court, and the court must reject or must not interfere with the matter. The party concerned can also apply for demurrer of absolute competence according to the provision of Article 134 of HIR and Article 132 of Rv. Keywords: commercial court authority, arbitration court, bankruptcy
Copyrights © 2021