Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021

ANALISIS YURIDIS PASAL 107 HURUF D UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN TERHADAP PENCURIAN RINGAN HASIL PERKEBUNAN DALAM PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM (Studi Putusan Nomor 590/Pid.B/2019/PN.Sim)

Siti Sahirotul Ilmiyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2021

Abstract

Siti Sahirotul Ilmiyah, Bambang Sugiri, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: sahirotulilmiyah@gmail.com  ABSTRAK Dalam skripsi ini, penulis meneliti tentang tindak pidana pencurian. Tindak pidana yang kerap terjadi di wilayah Indonesia adalah pencurian. Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Simalungun yang dilakukan oleh Kakek Samirin yang sudah berusia 68 (enam puluh delapan) tahun. Kakek Samirin melakukan tindak pidana pencurian di Areal Perkebunan PT. Bridgestone SRE yaitu dengan mengambil getah rambung sedikit demi sedikit dari pohon satu ke pohon lainnya yang kemudian dikumpulkan di kresek berwarna merah. Akibat pencurian yang dilakukan oleh Kakek Samirin tersebut, PT. Bridgestone mengalami kerugian sebesar Rp. 17.480,- (tujuh belas ribu empat ratus delapan puluh rupiah). Atas tindakan kakek Samirin, pemilik PT. Bridgestone SRE melanjutkan kasus tersebut hingga di persidangan. Dalam persidangan kakek Samirin dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan alternatif yaitu Pasal 111 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Hakim kemudian membuktikkan unsur-unsur dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Semua unsur-unsur dalam Pasal tersebut terbukti. Kemudian hakim memutus terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 4 (empat) hari. Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, apabila kerugian yang dialami oleh korban kurang dari Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) maka termasuk dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan dan harus dilakukan Acara Pemeriksaan Cepat. Terkait Implikasi Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal tersebut sebelumnya sudah diuji oleh Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara 55/PUU-VIII/2010, yang pada intinya membatalkan pasal tersebut karena tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu, jika ada putusan yang menjatuhkan pasal tersebut terhadap terdakwa, maka putusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Kata Kunci: Pencurian, PT. Bridgestone SRE, pengujian Undang-Undang, kekuatan hukum mengikat ABSTRACT This research topic departs from the incidence where an old man (68), Samirin, was found to illegally harvest latex sap into a plastic bag in the plantation area of PT. Bridgestone SRE. Following this petty theft, the company faces a small amount of loss accounting for IDR. 17,480 (Seventeen thousand and four hundred and eighty). This case was brought further to court by the company. Prosecuting the defendant, the General Prosecutors referred to Article 111 of Law Number 39 of 2014 concerning Plantation or Article 107 letter d of Law Number 39 of 2014 concerning Plantation. The judge proved the criteria of the second alternative indictment by referring to Article 107 letter d of Law Number 39 of 2014 concerning Plantation, and all the criteria based on the article were proven, and Samirin was sentenced to jail for two months and four days. The Supreme Court Decision Number 2 of 2012 concerning the Definition of Scope of Misdemeanour and Fines in Penal Code implies that any crimes causing the loss under IDR 2,500,000 is categorized as a misdemeanour and must be investigated in a quick time. Article 107 letter d of Law number 39 of 2014 concerning Plantation was once examined by Constitutional Court under Decision Number 55/PUU-VIII/2010 that revoked the article since it was deemed to have no legal force. Thus, any court decision referring to this article will not have any binding legal force. Keywords: theft, PT. Bridgestone SRE, judicial review, binding legal force

Copyrights © 2021