eDimensi Arsitektur Petra
Vol 8, No 1 (2020): Februari 2020

Lembaga Pemasyarakatan Terbuka di Surabaya

Esther Gracia (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2020

Abstract

Residivis adalah orang yang pernah dihukummengulangi tindak kejahatan yang serupa; penjahatkambuhan: terdakwa - yang pernah dijatuhihukuman dua tahun (Kamus Besar BahasaIndonesia, 2001). Faktor terjadinya residivismeadalah ketidakberhasilan program pemasyarakatanyang dijalani oleh narapidana yang dipicu baik darisegi fisik lingkungan maupun dukungan psikis darimasyarakat. Narapidana membutuhkan peranmasyarakat agar mereka dapat bermasyarakatdengan baik ketika bebas, namun di satu sisi,masyarakat merasa kurang aman ketika berada dekatdengan mereka. Hal ini menyebabkan semakintingginya residivisme dan juga menyebabkanlingkungan Lapas umum tidak mendukung programasimilasi.Program asimilasi atau tahap reintegrasi denganmasyarakat seharusnya dilakukan oleh narapidanayang sudah memenuhi syarat dan lulus ujiscreening, dan juga dilakukan di Lapas terbuka.LAPAS ini berbeda dengan Lapas umum yang lebihtertutup, pengawasan maksimum dan ketat, namundi Lapas terbuka ini lebih longgar sehinggahubungan dengan masyarakat dapat terjalin lebihbaik namun tetap dalam kondisi pengawasan. Olehkarena itu, diusulkan perancangan arsitekturLembaga Pemasyarakatan Terbuka di Surabaya,sebagai sebuah desain baru, yang mengubahstigmasi buruk dan sarana yang aman untukberinteraksi, untuk menyediakan kondisi tinggalyang lebih memperhatikan kebutuhan jasmani danpsikologis bagi para pengungsi. Hal ini dilakukandengan menerapkan konsep desain yang merupakankebalikan dari tipologi Lapas umum, yangmenggunakan tipologi spasial penjara konvensional.

Copyrights © 2020