perlindungan hukum terhadap masyarakat pada masa pandemi Covid 19 iniĀ melalui peran Jogo Tonggo berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor I Tahun 2020, ialah menjamin dalam penanggulangan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19, yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, menyeluruh, terus menerus dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah Kota Magelang berperan aktif dalam mencegah penularan Covid-19
Copyrights © 2020