Pelaksanaan mutasi di pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan sudah di lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pelaksanaan mutasi jabatan ASN di lingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif kualitatif yang menggunakan informan sebanyak 5 orang yang berlokasi di kantor gubernur badan kepegawaian daerah provinsi Sulawesi selatan di Kota Makassar. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui Teknik Penelitian Pustaka (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Research) dengan cara Wawancara dan Observasi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa yang telah dilakukan, maka dapat di tarik kesimpulan pelaksanaan mutasi di pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan sudah di lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada UU no 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. dalam pelaksanaanya, mutasi pada aparatur sipil negara pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan di kelompokkan berdasarkan prestasi kerja, pengembangan karir dan kelowongan jabatan
Copyrights © 2018