Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :(1) Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidanapenebangan liar di Kabupaten Buleleng, (2) Upaya penanggulangan terjadinya tindak pidanapenebangan liar di Kabupaten Buleleng. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng,yaituDinas Kehutanan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara, Kepolisian Resor Buleleng,Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Jenis Penelitian ini adalahpenelitian hukum empiris. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalahteknik non probability sampling dengan cara yang digunakandalammenentukan subjek penelitianadalah dengan teknik Purvosive Sampling. Untuk teknik pengolahan dan analisis data, menggunakancara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidanapenebangan liar sudah berjalan dengan baik, yang dilakukan dengan proses penyidikan, penyelidikandilanjutkan dengan proses penangkapan, penuntutan dan pelaksanaan di depan pengadilan denganmengacu pada Undang-Udanng Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan PemberantasanPerusakan Hutan. Adapun upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana penebangan liar diKabupaten Buleleng adalah berupa upaya-upaya yang meliputi sosialisasi atau melakukan pembinaandan melakukan kegiatan rutin berupa patroli keadaan sekitar kawasan hutan lindung.
Copyrights © 2021