Jurnal Komunitas Yustisia
Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia

PENGGUNAAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Studi Kasus : Konflik Bersenjata di Sri Lanka)

Sintiya Widayanti, I Gusti Ayu (Unknown)
Sudika Mangku, Dewa Gede (Unknown)
Rai Yuliartini, Ni Putu (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum yang mengatur mengenai tentara anak dalam konflik bersenjata dalam perspektif hukum humaniter internasional dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anak-anak yang direkrut sebagai tentara anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Di dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif selanjutnya data yang diperoleh disusun secara sistematis, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata dalam perspektif hukum humaniter internasional terdapat dalam Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan tahun 1977, Konvensi Hak Anak dan Protokol Tambahannya. Perlindungan hukum bagi anak-anak yang direkrut sebagai tentara anak yaitu yang pertama adalah perlindungan berdasarkan Prinsip Pembeda, perlindungan berdasarkan pasal-pasal dalam Konvensi Jenewa, Protokol Tambahan Konvensi Jenewa Tahun 1977, Konvensi Hak Anak dan Protokol Tambahannya pada. Selain itu ada beberapa instrument hukum lainnya yang juga mengatur menganai perlindungan terhadap hak-hak anak. yang juga mengatur menganai perlindungan terhadap hak-hak anak. Berdasarkan beberapa instrumen hukum di atas maka perlindungan hukum terhadap anak-anak yang direkrut menjadi tentara anak di Sri Lanka meliputi: perlindungan terhadap perekrutan anak yang berusia di bawah 15 ke dalam konflik besenjata, perlindungan anak dari setiap serangan tidak senonoh, perlindungan perlindungan terhadap pelarangan hukuman mati bagi anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jatayu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas ...