Hadhanah Pasca Perceraian; Kajian Perundang-Undangan Perkawinan Islam Kontemporer. Tulisan ini mengulas tentang konsep Hadhanah dalam Hukum Islam, dengan metode deskriptif dan telaah terhadap peraturan perundang-undangan. Dari hasil kajian yang dilakukan, penulis menggambarkan terkait adanya pembaruan dalam hak asuh anak dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan penulis juga menawarkan satu konsep yaitu shared parenting/ joint parenting, yaitu pengasuhan secara bersama demi kepentingan terbaik bagi anak.
Copyrights © 2020