Tujuan penulisan ini adalah menganalisa eran PenyidikKepolisian Dalam Tindak Pidana Penggelapan KendaraanBermotor. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitianempiris. Hasil daru studi ini Dalam melakukan penyidikantindak pidana penggelapan kendaraan bermotor terdapatbeberapa hambatan internal dan eksternal, yaitu kurangnyaanggaran untuk penanganan tindak pidana penggelapan,kurangnya jumlah personil dalam elakukan penanganantindak pidana penggelapan, tersangka kabur (buron),barang bukti berbeda dengan laporan yang di laporkan olehpelapor, adanya intervensi, adanya Dumas (komplain), dankurangnya alat bukti. Kata kunci:Penyidik Kepolisian,Penggelapan dan KendaraanBermotor
Copyrights © 2020