Jurnal Analisis Hukum
Vol 4 No 1 (2021)

KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN PENGAWASAN PERATURAN KEBIJAKAN KEPALA DAERAH DALAM KERANGKA SISTEM OTONOMI DAERAH

Surya Mukti Pratama (Unknown)
Hario Danang Pambudhi (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Kebijakan-kebijakan kepala daerah dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah tidak selamanya dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan seperti peraturan daerah (perda) atau keputusan kepala daerah, melainkan acapakali dituangkan pula dalam beragam bentuk peraturan kebijakan (beleidregel). Penelitian normatif ini berusaha untuk mengkaji kedudukan peraturan kebijakan yang dibentuk oleh kepala daerah dan bagaimana format pengawasan yang harus dilakukan terhadap peraturan kebijakan kepala daerah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui, bahwa peraturan kebijakan merupakan instrumen hukum yang mewadahi kebijakan-kebijakan diskresi kepala daerah yang dibentuk dalam rangka menjalankan urusan pemerintah daerah yang tidak terikat (vrijbeleid). Urusan pemerintahan itu dapat timbul baik dari desentralisasi ataupun tugas pembantuan. Selanjutnya dalam kerangka otonomi daerah, pengawasan terhadap peraturan kebijakan kepala daerah oleh pemerintah pusat perlu dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal (administrative review) yang lebih menitikberatkan pada penilaian segi kemanfaatan (doelmatigheidtoetsing), selain sisi legalitasnya (rechtmateghied). Pengawasan melalui administrative review ini menjadi mekanisme yang dapat diterima dikarenakan kondisi pengujian peraturan kebijakan melalui badan yudisial status quonya menunjukan masih dalam wilayah abu-abu (gray-area).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...