Keputusan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdhatul Ulama yang melarang menyebut kafir pada non-muslim telah memantik kontroversi sehingga menimbulkan kritikan dan tanggapan kontra dari berbagai pihak. Beberapa media online yang memberitakan kontroversi pelarangan penyebutan kafir bagi non-muslim adalah Kompas.com dan Republika.co.id. Penelitian ini bertujuan untuk melihat medan wacana, pelibat wacana dan sarana wacana dalam pemberitaan kedua media online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pembahasan tentang kontroversi kafir di Kompas.com dan Republika.co.id adalah lebih menekankan latar belakang serta tanggapan pro dan kontra dari publik. Narasumber yang diangkat sebagai kutipan sesuai dengan bidangnya. Bahasa pada pemberitaan ini menunjukkan bahwa Kompas.com bersikap setuju sedangkan Republika.co.id bersikap setuju dan tidak setuju.
Copyrights © 2020