Kondisi masyarakat saat ini sangat bergantung dengan kebutuhan sehari-hari terutama kebutuhan perekonomian yang terus berjalan sehingga muncul tindak pidana pencurian yang di manfaatkan sebagai pemenuh kebutuhan teruama pencurian kendaraan bermotor. Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor sering terjadi dan banyak terjadi hampir di seluruh lapisan masyarakat maka dalam mencegah hal tersebut satuan binmas melalui bhabinkamtibmas akan memberikan pembinaan dan penyulluhan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya curanmor. Bhabinkamtibmas memiliki peran untuk melakukan pencegahan melalui bimbingan penyuluhan. Namun, dalam satu tahun terakhir terjadi penurunan kasus tersebut namun kasus curanmor adalah kasus tertinggi di antara kasus yang lain dan di setiap tahun merupakan kasus yang paling tinggi di antara kasus yang lain di Polsek Cianjur kota. Dari uraian di atas, penulis tertarik untuk meneliti peran Bhabinkamtibmas dari beberapa rumusan masalah yaitu kemampuan personel Bhabinkamtibmas, pelaksanaan bimbingan penyuluhan, metode yang digunakan Bhabinkamtibmas dan sarana prasarana. Kepustakaan konseptual berisi dua hasil penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Teori yang penulis gunakan dalam penelitian ini didasarkan pada teori manajemen, teori aktivitas rutin, konsep Bhabinkamtibmas, konsep Tindak pidana pencurian , dan konsep Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitian adalah studi lapangan. Fokus penelitian pada peran bimbingan penyuluhan Bhabinkamtibmas di Polsek Cianjur kota. Sumber yang digunakan adalah sumber primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Penulis menggunakan teknik triangulasi dalam menentukan kevalidan data. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, sajian data, dan simpulan. Hasil temuan yang diperoleh oleh penulis selama penelitian adalah personel Bhabinkamtibmas belum semua yang pernah mengikuti dikjur. Anggaran untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peran Bhabinkamtibmas tidak ada, sarana dan prasarana yang masih kurang memadai sehingga metode yang digunakan untuk melaksanakan bimbingan penyuluhan tidak maksimal karena masih kurang fasilitas pendukung yang sangat terbatas. Saran penulis adalah menjalin kerjasama dengan masyarakat melalui kepala desa dalam memelihara keamanan dan ketertiban dan Mengadakan kegiatan pelatihan untuk anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta memiliki dasar dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
Copyrights © 2017