Penelitian ini dilatarbelakangi oleh bertambahnya kasus curanmor roda dua yang diakibatkan oleh padatnya dan penuhnya lapangan parkir di Kecamatan Coblong. Upaya represif yang telah dilaksanakan tidak membuahkan rasa jera terhadap para pelaku sehingga diperlukan adanya upaya preventif yang dikedepankan. Untuk itu, dilakukanlah penelitian yang bertujuan mendeskripsikan peran Bhabinkamtibmas yang dilaksanakan oleh Unitbinmas Polsek Coblong dan faktor-faktor yang memengaruhi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Coblong. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder, dan tersier. Teknik yang digunakan penulis dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumen. Untuk menentukan validitas suatu data penulis menggunakan teknik triangulasi. Teknik yang digunakan penulis dalam menganalisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Coblong sudah dilaksanakan dengan baik, namun kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Coblong masih meningkat, karena penyuluhan yang dilaksanakan belum terfokus pada suatu masalah tertentu dan kurang efisien. Selain itu, banyak faktor-faktor yang menghambat peran Bhabinkamtibmas dalam melakukan penyuluhan seperti faktor sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana. Kesimpulannya, penyuluhan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas belum sepenuhnya efektif. Upaya pencegahan yang dilakukan masih belum terfokus pada suatu masalah, fokus penyuluhan terlalu luas mengakibatkan sulit dipahami oleh masyarakat dan khususnya mahasiswa. Hambatan dalam penyuluhan juga dirasakan oleh Bhabinkamtibmas karena sulit untuk mengatur waktu untuk melaksanakan penyuluhan kepada mahasiswa. Oleh karena itu, perlu adanya pembagian tugas sesuai dengan Hubungan Tata Cara Kerja yang berlaku dan penyuluhan yang terpusat.
Copyrights © 2020