BMT Beringharjo bukan sekedar lembaga keuangan nonbank yang bersifat sosial. Namun, BMT Beringharjo juga sebagai lembaga bisnis dalam rangka memperbaiki perekonomian umat. Salah satu peran BMT Beringharjo adalah melepaskan pedagang di Pasar Beringharjo ketergantungan pada rentenir. Oleh karena itu, maka dana yang dikumpulkan dari anggota harus disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada anggotanya. Pinjaman dana kepada anggota disebut juga pembiayaan, yaitu suatu fasilitas yang diberikan BMT Beringharjo kepada anggota yang membutuhkan untuk menggunakan dana yang telah dikumpulkan BMT Beringharjo dari anggota yang surplus dana. BMT Beringharjo merupakan salah satu lembaga pembiayaan mikro yang dapat melepaskan pedagang di Pasar Beringharjo dari dampak negatif praktik rentenir. Dengan adanya lembaga BMT Beringharjo tersebut dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian problematika ekonomi masyarakat khususnya pedagang di Pasar Beringharjo dalam praktik rentenir. Strategi pendekatan kepada para pedagang pasar yang dilakukan BMT Beringharjo dengan mengadopsi cara yang dilakukan rentenir berinteraksi dengan para pedagang serta pendekatan dari sisi religius sangat efektif dalam rangka mereduksi praktik rentenir. Upaya dan usaha dalam rangka melakukan pendekatan dari segi psikologis dan sisi agama dengan pemahaman akan haramnya riba tersebut merupakan strategi yang tepat dan sangat berdampak terhadap kinerja BMT dalam mereduksi praktik rentenir.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021