AT-Turost: Journal of Islamic Studies
Vol 6 No 2 (2019): Agustus 2019

Telaah Analisis Terhadap Outsourcing dalam UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Perspektif Hukum Islam

Azizah, Nurul (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2020

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk untuk meneliti Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan khususnya mengenai perjanjian kerja Outsourcing ditinjau melalui perspektif hukum Islam. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yakni menjelaskn tentang perjanjian kerja outsourcing dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang kemudian dianalisis berdasarkan pandangan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekata normatif, yaitu perjanjian kerja Outsourcing dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ditinjau melalui perspektif hukum Islam. Berdasarkan kajian dan telaah data-data yang ada dapat dimpulkan bahwa: Pertama, outsourcing adalah suatu perjanjian kerja yang dibuat antara pengusaha dengan tenaga kerja, dimana perusahaan tersebut dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan yang dibuat secara tertulis. Kedua perjanjian kerja outsourcing menurut hukum Islam merupakan bagian dari akad ijarah, dan akad tersebut sah sepanjang memenuhi syarat-syarat yang mengacu pada prinsip-prinsip kerelaan kedua belah pihak. Namun jika dalam kenyataan sistem buruh outsourcing sarat dengan pemerasan outsourcing tersebut tidak sah dan tidak boleh di lakukan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jurnal

Publisher

Subject

Religion

Description

At-Turost : Journal of Islamic Studies is a peer-reviewed journal to discuss and spread original and critical analysis on various islamic studies issues. The journal publishes articles of interest to researchers. This journal encompasses research articles, original research report, reviews in ...