Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 10 No 2 (2021)

Subtitling Pada Konten Video Berbahasa Asing Tanpa Izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta

I Gusti Agung Alit Agung Sri Arsedi (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
A.A. Sri Indrawati (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
07 Jan 2021

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji legalitas subtitling pada konten video berbahasa asing serta akibat hukum terhadap subtitling pada konten video berbahasa asing tanpa izin Pencipta ataupun Pemegang Hak Cipta. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konsep. Hasil studi menunjukan bahwa subtitling pada suatu konten video berbahasa asing dapat dilakukan secara sah apabila mendapat izin berupa lisensi dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sesuai dengan ketentuan pada Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Apabila dilakukan tanpa persetujuam dari Pemegang Hak Cipta ataupun Pencipta, maka dapat melanggar hak ekonomi yang dimilikinya. Akibat Hukum dari subtitling tanpa memperoleh izin Pencipta ataupun Pemegang Hak Cipta dengan mendapat suatu keuntungan finansial dapat dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan Pasal 113 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dalam hal terdapat pengaduan dari Pencipta ataupun Pemegang Hak Cipta yang merasa dirugikan. Kata Kunci: Subtitling, Konten Video Berbahasa Asing, Hak Cipta. ABSTRACT This study aims to examine the legality of subtitling on foreign language video content and the legal consequences of subtitling on foreign language video content that is done without the permission of the Creator or Copyright Holder. This study uses a normative legal research method with a statutory approach and a conceptual approach. The results of the study suggest that subtitling on a foreign language video content can be done legally if a license is obtained from the Creator or Copyright Holder following the provisions in Article 9 Paragraph (2) of Law Number 28 The Year 2014 concerning Copyright. If it is conducted without permission from the Copyright Holder or the Creator, it can violate the economic rights of the Creator or Copyright Holder. Legal consequences of subtitling without obtaining permission of the Creator or Copyright Holder by obtaining a financial gain may be subject to sanctions based on the provisions of Article 113 Paragraph (2) of Law Number 28 The Year 2014 concerning Copyright in the event that there is a complaint from the Creator or Copyright Holder who feels aggrieved. Key Words: Subtitling, Foreign Language Video Content, Copyright.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...