Menurut laporan MDGS tahun 2008, jumlah perkawinan dini di Indonesia mencapai34,5%. Menurut catatan KPAI jumlah perkawinan tercatat di Indonesia setiap tahun mencapai2 sampai 2,5 juta pasang. Data Riskesdas 2010 menunjukkan bahwa prevalensi umurperkawinan pertama antara 15-16 tahun sebanyak 41,9 persen. Di Propinsi Lampung jumlahpernikahan yang dilakukan saat usia muda mencapai 20-22%. Data prasurvey di KUAWilayah Sekampung Lampung timur pada tahun 2014 terjadi peningkatan kasus pernikahandini yaitu 139 kasus (21,58%) dari 644 pernikahan. Tujuan dari penelitian ini adalahdiketahuinya hubungan tingkat pendidikan perempuan dengan pernikahan usia dini diKecamatan Sekampung Tahun 2017. Metode penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi adalah seluruhperempuan yang menikah di KUA Sekampung pada tahun 2017 yaitu sebanyak 551pasang,dan keseluruhan menjadi sampel penelitian dengan tehnik total sampling. Cara ukur yangdigunakan dengan dokumentasi dengan alat ukur berupa lembar checklist dianalisa secara univariatdengan distribusi frekuensi dan bivariat dengan uji chi square.Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi frekuensi pernikahan dini pada remajaterdapat 137 orang (24,9%) dengan pernikahan dini. Distribusi frekuensi pendidikan remajasebagian besar dengan pendidikan dasar sebanyak 414 orang (75,1%). Ada hubungan antarapendidikan dengan pernikahan usia dini pada perempuan dengan nilai X(5,991) 12 hitung (80,57).Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah terdapat hubungan tingkat pendidikan dengan pernikahan usia dini pada perempuan, sehingga disarankan gunameningkatkan upaya konseling pada remaja dengan berkoordinasi dengan instansi terkaitseperti BKKBN, Dinas Sosial dan Instansi Pendidikan untuk memberikan pengetahuantentang seks pada remaja dengan tepat.
Copyrights © 2018