Konsep sekolah ramah anak pertama kali diperkenalkan oleh UNICEF, Save the Children dan the World Health Organization pada pertengahan 1990-an. Implementasi program ini terbatas di Indonesia masih. Di kota Padang, program Sekolah Ramah Anak (SRA) baru diinisiasi pada tahun 2016. Hingga saat ini tercatat ada 30 sekolah yang dijadikan percontohan SRA pada level pendidikan dasar dan menengah. Pada level pendidikan anak usia dini belum ada. Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman guru tentang hak-hak anak, konsep SRA, dan mengidentifikasi potensi TK dan PAUD untuk menjadi SRA. Kegiatan ini telah dilaksanakan d TK Islam Shabrina pada tanggal 26-31 Agustus 2019. Hasil dari kegiatan adalah semua guru dan kepala TK dan PAUD telah tersosialisasi tentang hak-hak anak dan konsep SRA, teridentifikasi 80% potensi sekolah untuk dijadikan SRA.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020