Tata kelola perusahaan merupakan komponen penting pengungkapan karena memungkinkan adanya pemantauan dan pengelolaan yang bersifat top-down. Pengungkapan dapat dimaknai sebagai penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk statement keuangan formal. Pengungkapan instumen keuangan di Indonesia diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 60. Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan tata kelola perusahaan dengan tingkat kepatuhan terhadap PSAK 60 dari tahun 2017-2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap PSAK diatas 90%. Ukuran dewan komisaris dan ukuran komite audit berhubungan positif signifikan dengan tingkat kepatuhan terhadap PSAK 60. Komisaris independen, komite audit independen, jumlah rapat komite dan keahlian komite audit tidak berhubungan signifikan dengan tingkat kepatuhan terhadap PSAK 60
Copyrights © 2021