JOURNAL of LEGAL RESEARCH
Vol 3, No 3 (2021)

Upaya Restorative Justice Pada Tingkat Kejaksaan Sebagai Salah Satu Tindakan Upaya Hukum Pidana Anak

Anton Wahyudi (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2021

Abstract

Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Salah satu solusi yang dapat ditempuh dalam penanganan perkara tindak pidana anak adalah pendekatan restorative juctice, yang dilaksanakan dengan cara pengalihkan (diversi). Restorative justice merupakan proses penyelesaian yang dilakukan di luar sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga korban dan pelaku, masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan suatu tindak pidana yang terjadi untuk mencapai kesepakatan dan penyelesaian. Restorative justice dianggap cara berfikir/paradigma baru dalam memandang sebuah tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang. Substansi yang paling mendasar dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah pengaturan secara tegas mengenai keadilan restoratif dan diversi yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jlr

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Journal of Legal Research is a peer-reviewed journal on legal research published quarterly (February, May, August, November) since 2019 by Departemen Legal Studies Faculty of Sharia and Law Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta in cooperation with Center for the Study of Constitution ...