JOURNAL of LEGAL RESEARCH
Vol 2, No 4 (2020)

Pemutusan Hubungan Kerja Secara Lisan Dalam Tinjauan Hukum Ketenagakerjaan; Studi Kasus Wisma 48

Nabil Adli Rachman (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Indra Rahmatullah (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan krayawan yang di PHK secara lisan dan apa landasan hukum dari pemutusan hubungan kerja secara lisan serta untuk mengetahui kekuatan hukum dari pemutusan hubungan kerja secara lisan dalam tinjauan undang undang ketenagakerjaan.Hasil penelitian menunjukan bahwa pemutusan hubungan kerja secara lisan dinilai menyalahi aturan hukum dikarenakan, Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur tata cara pemutusan hubungan kerja yang terbagi atas tiga cara yakni pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh buruh, pengusaha maupun dengan putusan pengadilan, ketiga cara tersebut tidak memperbolehkan adanya pemutusan hubungan kerja secara lisan, hal ini membuat pemutusan hubungan kerja secara lisan batal demi hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jlr

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Journal of Legal Research is a peer-reviewed journal on legal research published quarterly (February, May, August, November) since 2019 by Departemen Legal Studies Faculty of Sharia and Law Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta in cooperation with Center for the Study of Constitution ...