Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 10 No. 1 (2021): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Dampak Covid 19 Serta Kedudukan Surat Keterangan Dokter Sebagai Pengecualian Atas Ketidakhadiran Tersangka Dalam Persidangan Kasus Korupsi

Irsyad Zamhier Tuahuns (Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2021

Abstract

Pandemi Covid-19 di Indonesia telah membatasi ruang gerak masyarakat, termasuk jajaran/unsur sistem peradilan pidana, khususnya dalam pemberantasan korupsi, karena semua orang sangat takut terpapar Covid-19. Penyelewengan dan penyimpangan Surat Keterangan Dokter akan mudah terjadi. Terdapat kecenderungan kuat di kalangan penegak hukum, bahwa surat keterangan dokter merupakan alat bukti yang kuat, dan tidak dapat diganggu gugat. penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, penegak hukum belum membudayakan pemeriksaan dan memastikan surat keterangan dokter asli atau palsu serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan profesional. Di samping itu, juga belum pernah meminta second opinion dari dokter yang lain, untuk memeriksa kesehatan seseorang yang dinyatakan sakit dan berhalangan untuk hadir dalam proses peradilan, dari dokter sebelumnya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnalstih

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat di jadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juli Dan Juli-Desember setiap ...