AbstrakPerencanaan keluarga yang ditentukan bersama tanpa ada dominasi dari pihak suami, hal ini menunjukkan bahwa perempuan telah diberdayakan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui peran suami memberdayakan istri dalam menentukan perencanaan keluarga pada Pasangan Usia Subur (PUS) di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan phenomenology. Metode pengambilan sampel dengan purposive sampling dan metode yang digunakan untuk mengambil data adalah snowball sampling dengan jumlah informan 7 Pasangan Usia Subur (PUS). Keabsahan data menggunakan triagulasi sumber. Instrument yang digunakan adalah pedoman wawancara. Hasil penelitian diperoleh bahwa memberdayakan istri dalam menentukan perencanaan keluarga berdasarkan parameter pemberdayaan perempuan, istri memiliki kontrol, partisipasi, memiliki akses, keasadaran kritis dan kesejahteraan dalam menetukan perencaan keluarga. suami. Suami berperan sebagai pengikut, pendorong dan pengharmonis dalam menentukan perencanaan keluarga. faktor yang mempengaruhi dalam menentukan perencanaan keluarga yaitu pengetahuan, ekonomi, pengalaman dan akses fasilitas kesehatan. Untuk peneliti selanjutnya diharapkan dapat menggunakan metode yang berbeda sehingga dapat mengeksplorasi secara detail. Kata kunci : peran suami, pemberdayaan perempuan, perencanaan keluarga
Copyrights © 2021