Sebelum sebuah produk kosmetik siap dipasarkan, produk tersebut harus mengalami pengujian terlebih dahulu. Pengujian ini biasanya dilakukan terhadap binatang, khususnya kelinci putih. Tidak jarang binatang-binatang tersebut teracuni, buta, bahkan mati akibat pengujian ini. Pengujian terhadap binatang atau animal testing adalah salah satu bentuk dari penyiksaan terhadap binatang atau animal abuse. Hal ini lah yang ditentang oleh The Body Shop sejak pertama berdiri pada 1976, merek ini berkomitmen untuk menjadi merek kosmetik cruelty-free, merek yang tidak melakukan pengujian terhadap binatang. Di pasar Indonesia, The Body Shop sudah hadir sejak tahun 1992 dan baru pada tahun 2017 memiliki seorang Brand Ambassador, yaitu Cinta Laura. Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu bagaimana komunikasi retorika Cinta Laura sebagai Brand Ambassador kosmetik cruelty- free. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan paradigma konstruktivisme, serta menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dengan tiga jenis informan, yaitu informan kunci, informan ahli, dan juga informan pendukung. Dari penelitian ini dapat diperoleh hasil bahwa komunikasi retorika yang dilakukan oleh Cinta Laura sebagai brand ambassador dari The Body Shop Indonesia yang mengampanyekan kosmetik cruelty-free sudah sesuai arahan yang diberikan oleh pihak perusahaan. Namun, audience melihat komunikasi retorika yang ia lakukan lebih fokus pada agenda untuk meningkatkan penjualan saja, dan kurang meyakinkan audience dalam hal kampanye yang dibawakan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021