Jurnal Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan
Vol 8 No 1 (2021): April

RENCANA KEBIJAKAN ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI PROVINSI BALI

Muhammad Ramdhan Siregar (Pusat Riset Kelautan - Kementerian Kelautan dan Perikanan)
August Daulat (Pusat Riset Kelautan - Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Nasir Sudirman (Pusat Riset Kelautan - Kementerian Kelautan dan Perikanan)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2021

Abstract

Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil telah berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk itu tiap provinsi diwajibkan untuk memiliki suatu Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 14. Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil untuk suatu provinsi memerlukan deskripsi potensi sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil beserta kegiatan pemanfaatannya, isu-isu strategis wilayah, tujuan, kebijakan dan strategi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, rencana alokasi ruang, peraturan pemanfaatan ruang dan indikasi program. Tulisan ini akan mendeskripsikan bagian dari rencana kebijakan zonasi di wilayah perairan pesisir Provinsi Bali.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jkebijakan

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Social Sciences

Description

Jurnal Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan merupakan jurnal terbitan kerjasama antara Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (PSP3-LPPM IPB) dan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Alamat ...