Meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi Kota Semarang setiap tahunnya menarik minat para investor atau pelaku usaha untuk berinvestasi dan mendirikan lahan kerja. Hal ini berdampak pada bertambahnya kebutuhan akan ruang perkantoran karena pelaku usaha akan membutuhkan ruang baru untuk bisnis atau ruang yang lebih besar untuk perkembangan bisnisnya. Sementara itu, regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai zoning kota menyebabkan lahan yang bisa dibangun untuk sarana prasarana menjadi terbatas sehingga harga lahan pun meningkat. Kondisi tersebut kemudian memicu perkembangan bangunan secara vertikal sebagai upaya pemaksimalan ruang dalam keterbatasan lahan. Dalam hal ini gedung kantor sewa yang dilengkapi fasilitas perkantoran dapat menjadi alternatif bagi pelaku usaha di Kota Semarang.
Copyrights © 2021