SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Vol 5 No 1 (2021)

MONOISME DAN PLURALISME KEBENARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Ilham, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2021

Abstract

Manusia sebagai makhluk yang berpikir akan terus berupaya mengeksplorasi akalnya untuk menemukan kebenaran yang hakiki dari yang ada, hingga manusia itu menjumpai sumber dari kebenaran yang ada. Tuhan sebagai sumber kebenaran mutlak bagi manusia yang mengimani-Nya, ajaran Islam digali dari sumber utamanya yaitu al-Qur’an dan Hadits, dan proses penggaliannya yang dilakukan oleh masing-masing individu muslim maupun non muslim, dalam ilmu filsafat, paham kebenaran yang ada berasal dari yang serba Esa dikenal dengan istilah monisme, dan kebenaran yang berasal dari yang serba banyak dikenal dengan istilah pluralisme. Dalam pandangan Islam, monoisme merupakan pengakuan akan kebenaran agama selain Islam bertentangan dengan eksistensi agama Islam itu sendiri sebagai satu-satunya agama yang diridhoi Allah swt. menjadi agama yang wajib dianut umat Muhammad saw sedangkan pluralisme dalam kehidupan adalah bagian dari syariat Islam, yaitu realitas stratifikasi kualitas manusia, realitas kehidupan manusia yang bersuku-suku maupun berbangsa-bangsa.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

sangaji

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ...