ABSTRAK Pemerah pipi (Blush On) adalah sediaan kosmetik yang digunakan untuk mewarnai pipi dengan sentuhan artistik sehingga dapat meningkatkan etestika dalam tata rias. Pada kosmetik pemerah pipi (Blush On) terkadang ditemukan pewarna berbahaya seperti Rhodamin B, Methanyl Yellow, Merah K3, dan Jingga K1 yang dapat menyebabkan iritasi jika terkena kulit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pemerah pipi (Blush On) yang beredar di Pasar Percontohan Panorama Kota Bengkulu mengandung pewarna berbahaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kromoatografi Lapis Tipis (KLT). Sampel pada penelitian ini adalah tiga Pemerah pipi (Blush On), setiap sampel ditimbang sebanyak 0,3 g. Hasil penelitian dilihat secara visual dan dibawah lampu UV dengan dihitung nilai Rf yang didapat menunjukkan ketiga sampel memiliki nilai Rf yang berbeda dari nilai Rf bahan baku, sehingga dapat dinyatakan tidak mengandung atau negatif Rhodamin B, Methanyl Yellow, Merah K3 dan Jingga K1. Kata Kunci : Pemerah Pipi, Pewarna dilarang, KLT
Copyrights © 2018