Journal Presumption of Law
Vol 3 No 1 (2021): Volume 3 Nomor 1 Tahun 2021

KARAKTERISTIK NEGARA HUKUM PANCASILA YANG MEMBAHAGIAKAN RAKYATNYA

Otong Syuhada (Universitas Majalengka)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2021

Abstract

Indonesia adalah negara hukum. Hal ini termuat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Akan tetapi meskipun dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menggunakan istilah negara hukum, namun yang dianut oleh negara Indonesia bukanlah konsep rechtsstaat maupun rule of law melainkan suatu konsep negara hukum baru, yang bersumber pada pandangan dan falsafah hidup luhur bangsa Indonesia, yaitu negara hukum pancasila. Dimana negara hukum pancasila merupakan negara hukum yang berasaskan kepada nilai-nilai pancasila Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau yang dikenal dengan istilah “legal research”.karena yang dilakukan adalah meneliti bahan hukum pustaka atau data sekunder untuk mengetahui dan mengkaji perihal Karakteristik Negara Hukum Pancasila. Sedangkan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa Negara hukum Indonesia adalah negara hukum Pancasila yang mempunyai karakteristik khusus yaitu Negara Indonesia merupakan suatu negara kekeluargaan, menjunjung tinggi asas kepastian dan keadilan, religious nation state, adanya kolaborasi hukum sebagai sarana perubahan masyarakat dan hukum, basis pembuatan dan pembentukan hukum nasional didasarkan pada prinsip hukum yang bersifat netral dan universal. Negara hukum Pancasila dapat menjadi negara hukum yang membahagiakan rakyatnya, karena mempunyai kemampuan untuk memilih yang terbaik bagi rakyatnya dan norma hukum yang dikristalkan menjadi undang-undang harus memiliki tujuan hukum untuk membahagiakan rakyatnya, sehingga mampu menghadirkan produk hukum yang mengandung nilai keadilan sosial (social justice).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jpl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal Presumption of Law (JPL) is a peer-reviewed journal published since 2019 and open-access journal (E-ISSN: 2656-7725; URL: https://ejournal.unma.ac.id/index.php/jpl/index) that aims to offer a national and international academic platform for cross-border legal research on legal policies and ...