Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Vol 3 No 1 (2021)

Penambahan Kecamatan Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 35 Ayat 4 Tentang Pemerintahan Daerah dan Konsep Mashlahah

Firda Maulidatul Rizqiyah (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2021

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang penambahan kecamatan menurut Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang pemerrintahan daerah dan juga mengkaji tentang kemashlahatan yang ada di Kota Batu. Tujuan dalam artikel ini adalah untuk mengetahui mengapa Pemerintah Kota Batu tidak melakukan penambahan kecamatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal”35 Ayat 4 Huruf C Tentang Pemerintahan Daerah, dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan maslahah terhadap kebijakan pemerintah Kota Batu yang tidak melakukan penambahan kecamatan pada Kota Batu. Metode penelitian dalam artikel ini menggunakan metode metode penelitian yuridis empiris atau dengan sosio legal research. Metode dalam pengumpulan datanya adalah dengan melakukan wawancara kepada narasumber dan ditambahkan dengan dokumentasi yang terkait dengan data yang diambil. Adapun hasil dalam penelitian ini adalah, bahwa undang-undang nomor 23 tahun 2014 tidak bisa memberikan keberlakuan hukum kepada Kota Batu karena hukum tersebut tidak bisa berlaku surut, dan saat ini Kota Batu banyak mencapai kemasahatan jika dibandingkan dengan status sebelumnya yaitu sebagai kota administratif.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

albalad

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Balad: Journal of Constitutional Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum tata negara dengan berbagai aspek dan ...