Jurnal Legal Reasoning
Vol 3 No 2 (2021): Juni

PENGELOLAAN BERBASIS GENDER PADA HUTAN KEMASYARAKATAN BATUKLIANG UTARA KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Ari Caesar Pratama (Magister Perancanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada)
R. Rijanta (Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Kecamatan Batukliang Utara merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah yang mengelola kawasan hutannya dengan program Hutan Kemasyarakatan. Hutan Kemasyarakatan dikelola dengan melibatkan semua kalangan masyarakat sekitar kawasan hutan tidak terkecuali dengan pelibatan dan partisipasi gender di dalamnya. Penelitian ini menganalisa pada skala gender yang bertujuan untuk mengetahui upaya pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan terkait dengan keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam bagaimana meningkatkan ekonomi dan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan kawasan hutan serta mengarahkan pada konteks akses dan kontrol laki-laki serta perempuan pada khususnya dalam pelaksanaan gerakan hutan kemasyarakatan. Di samping itu, analisis gender juga menyoroti akses dan kontrol atas manfaat yang dirasakan baik laki-laki maupun perempuan pada khususnya. Metode penelitian yang digunakan adalah Studi Kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pengelolaan hutan kemasyarakatan berbasis gender serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau ketidakberhasilan dalam pengelolaannya. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan pada basis gender sudah berjalan dengan baik meskipun masih kurang optimal karena masih ada stereotipe dan subordinasi terhadap perempuan yang membatasi akses perempuan untuk memimpin pada sebuah forum dan beban kerja yang lebih berat diterima oleh perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Lakilaki memegang kendali penuh atas pengambilan keputusan menanam pada lahan. Meluasnya tutupan hijau hutan, adanya perbaikan dalam pengelolaan kelembagaan khususnya kelompok tani, adanya tata kelola hutan (kawasan), dan yang terakhir adalah adanya tata kelola usaha (bisnis) menjadi tolak ukur keberhasilan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan berbasis gender pada penelitian ini.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum ...