LEX CRIMEN
Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen

PRINSIP YANG ADIL DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Tampi, Reynaldo (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2021

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui asas-asas apa yang ada dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan bagaimana penerapan prinsip yang adil dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Asas-Asas dalam sistem peradilan pidana Indonesia adalah asas-asas umum berupa perlakuan yang sama didepan hukum tanpa diskriminasi apapun; praduga tidak bersalah; hak untuk memperoleh kompensasi (ganti rugi) dan rehabilitasi; hak untuk mendapatkan bantuan hukum; hak kehadiran terdakwa di hadapan pengadilan; peradilan yang bebas dan dilakukan dengan cepat dan sederhana dan peradilan yang terbuka untuk umum, sedangkan asas-asas khusus yaitu: pelanggaran hak-hak individu (penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan) harus didasarkan pada undang-undang dan dilakukan dengan surat perintah; hak seorang tersangka untuk diberitahu persangkaan dan pendakwaan terhadapnya dan kewajiban pengadilan untuk mengendalikan pelaksanaan putusan-putusannya. 2. Penerapan prinsip yang adil dalam sistem peradilan pidana mencakup bantuan hukum yang harus diberitahukan kepada tersangka/terdakwa karena merupakan hak mereka; mekanisme pengawasan yang efektif mencakup sah atau tidaknya proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum; pencegahan penyiksaan , dimana hal ini sering dilakukan aparat penegak hukum yaitu polisi dalam memaksakan tersangka/terdakwa unutk mengakui suatu perbuatan pidana yang disangkakan/didakwakan kepadanya; peninjauan kembali dan pembatasannya untuk dapat tidaknya diajukan kembali walaupun sudah mendapatkan keputusan hakim yang berkekuatan  hukum tetap; dan penahanan terhadap tersangka/terdakwa yang kadang dilakukan secara sewenang-wenang.Kata kunci: Prinsip Yang Adil, Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...