LEX CRIMEN
Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen

PRISONISASI TERHADAP ANAK DALAM LEMBAGA PERMASYARAKATAN ANAK

Rumokoy, Carmelita Bernadette Maria (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2021

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak penjatuhan pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan bagaimana bentuk-bentuk prisonisasi terhadap anak dalam LAPAS Anak di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1.  Penjatuhan pidana penjara bagi anak mempunyai dampak yang sangat besar  terhadap masa depan anak itu sendiri. Anak akan mendapat cap/label sebagai anak nakal. Pidana penjara juga berdampak buruk dari dimensi sosial yaitu anak akan beranggapan bahwa ia telah dibuang dari pergaulan hidup masyarakat dan dari dimensi pendidikan, anak tidak mempunyai kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak dan kehilangan harapan untuk meraih cita-citanya. 2. 2. Bentuk-bentuk prisonisasi anak dalam LAPAS Anak  adalah pembuatan tato pada kulit tubuh; pemerasan antar narapidana; perploncoan bagi narapidana yang baru masuk; homoseksualitas dan lesbian (bila narapidana teralalu lama berada dalam LAPAS)Kata kunci: prisonisasi; lembaga pemasyarakatan anak

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...