Masalah-Masalah Hukum
Vol 50, No 3 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM

REFORMULASI SYARAT DIVERSI: KAJIAN IDE DASAR SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Faisal Faisal (Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)
Derita Prapti Rahayu (Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2021

Abstract

Formulasi syarat pelaksanaan diversi menghendaki ancaman pidana dibawah tujuh tahun dan bukan pengulangan pidana. Paper ini bertujuan mengkaji pelaksanaan diversi agar sesuai dengan nilai dan asas dari ide dasar sistem peradilan pidana anak. Persoalan yang muncul apakah syarat diversi sudah sejalan dengan ide dasar tersebut? Lalu bagaimana tawaran reformulasi syarat diversi? Terhadap syarat diversi melakukan pengulangan pidana tidak memiliki makna berarti bahkan berpotensi mengurangi makna ide dasar utamanya prinsip ultimum remedium. Reformulasi syarat diversi menitikberatkan pada perbuatan kategori tindak pidana serius seperti terorisme, pembunuhan berencana, pemerkosaan, dan peredaran narkoba.

Copyrights © 2021