Jurnal Hukum Progresif
Vol 8, No 2 (2020): Volume: 8/Nomor2/Oktober/2020

POLITIK HUKUM PENGATURAN PEGAWAI PENGAWAS KETENAGAKERJAAN GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KETENAGAKERJAAN DI ERA INDUSTRI 4.0

Jefri Hari Akbar (Program Studi Doktor Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2020

Abstract

Sejak adanya revolusi industri 4.0 Indonesia merupakan salah satu negara yang turut melakukan evaluasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan produktivitasnya dalam bidang jasa, industri, dan perdagangan agar dapat bersaing di kancah dunia. Salah satu yang menjadi konsentrasi pemerintah salah satunya adalah dalam hal meningkatkan kualitas pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial sehingga dapat mendorong produktivitas nasional. Politik hukum pemerintah sejak jaman orde lama sampai saat ini banyak menghasilkan produk hukum yang mengatur tentang pengawasan ketenagakerjaan ini, maka sangat menarik jika dapat dikaji bagaimana politik hukum pengaturan pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam rangka persaingan era revolusi industri 4.0. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...