Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menggunakan literatur yang sesuai dengan permasalahan yang dikaji sebagai sumber datanya. Sehingga dalam menghimpun data yang dibutuhkan menggunakan sumber-sumber kepustakaan yang ada kaitannya dengan masalah pokok penelitian yang dirumuskan baik sumber primer maupun sumber sekunder. Dalam hal perlindungan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dibutuhkan langkah-langkah pencegahan yakni penegakan hukum, peran masyarakat dan semua instansi harus pula memperhatikan kepentingan anak terutama hak-haknya. Langkah pemerintah dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak yakni dengan menerapkan sanksi yang lebih keras kepada pelaku sebaiknya diikuti dengan beberapa langkah strategis lainnya. Di bidang pencegahan, pemerintah bisa secara aktif melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pemerintah juga dapat menerapkan pendidikan pengenalan organ tubuh kepada anak di usia dini agar mereka tahu organ tubuhnya yang boleh/tidak boleh dilihat atau disentuh orang lain dan cara terhindar dari kekerasan seksual. Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika serta kepolisian dapat secara aktif melakukan patroli siber dan penindakan terhadap konten-konten pornografi di dunia maya.
Copyrights © 2021