Di negara Indonesia pajak mempunyai peranan yang sangat vital dimana pajak sebagai pendapatan terbesar negara. Besar kecilnya pajak yang diterima oleh negara akan sangat menentukan laju perkembangan roda pemerintahan khususnya dalam melaksanakan pembangunan. Ada beberapa macam pajak yang diterima oleh kas negara salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan (PBB). Pajak bumi dan bangunan merupakan iuran wajib kepada kas negara atas dasar kepemilikan, penguasaan dan perolehan manfaat dari bumi dan bangunan besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yakni bumi/ tanah dan bangunan. Tulisan ini bertujuan menyajikan fenomena kemacetan pembayaran PBB di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang dengan menggunakan metode analisis kebijakan. Metode analisis kebijakan adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan argumentasi rasional dengan menggunakan fakta-fakta untuk menjelaskan, menilai, dan membuahkan pemikiran dalam rangka upaya memecahkan masalah publik. Data dihimpun melalui 1) wawancara; 2) observasi; dan 3) dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah 1) rendahnya tingkat kesadaran; dan 2) kemiskinan. Rendahnya tingkat kesadaran terlihat dari tunggakan pembayaran PBB oleh wajib pajak (WP), sedangkan kemiskinan dikarenakan rata-rata penduduk Kecamatan Bandongan bekerja sebagai petani atau buruh harian lepas sehingga pendapatan terbatas hanya sebagai pemenuh kebutuhan harian.
Copyrights © 2021