This research aims to examine the effect of corporate governance on corporate financial distress, and its impact on tax avoidance. Corporate governance is proxied by institutional ownership, the board of commissioners and the audit committee. Financial distress is measured by the Altman z-score, and tax avoidance is assessed by the ratio between the payment of income tax to profit before tax. The research objectives will be tested empirically with data from annual reports on active companies in the Jakarta Islamic Index from 2016 to 2019. Empirical data testing is carried out with path analysis that applies an error tolerance of 5 percent. The results of the analysis concluded that the elements of corporate governance, which consist of institutional ownership, the board of commissioners, and the audit committee have a negative effect on the company's financial distress and it have a negative impact on tax avoidance. Meanwhile, in a direct test of corporate governance on tax avoidance, empirical evidence is obtained that the audit committee and the board of commissioners have a direct negative effect on tax avoidance. Institutional ownership does not have a direct effect on tax avoidance. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tata kelola perusahaan terhadap kesulitan keuangan perusahaan, serta dampaknya terhadap penghindaran pajak. Tata kelola perusahaan diproksikan dengan kepemilikan institusi, dewan komisaris, dan komite audit. Kesulitan keuangan diukur dengan Altman z-score, sedangkan penghindaran pajak dinilai dengan rasio antara nominal pembayaran pajak penghasilan terhadap laba sebelum pajak. Tujuan penelitian akan diuji secara empiris dengan data dari laporan tahunan pada perusahaan aktif di Jakarta Islamic Index tahun 2016 hingga 2019. Pengujian data empiris dilakukan dengan analisis jalur. Hasil analisis menyimpulkan bahwa unsur tata kelola perusahaan, yang terdiri atas kepemilikan institusi, dewan komisaris, dan komite audit berpengaruh negatif terhadap kesulitan keuangan perusahaan dan secara lebih lanjut berdampak negatif terhadap penghindaran pajak. Sementara itu, pada pengujian langsung antara tata kelola perusahaan terhadap penghindaran pajak diperoleh bukti empiris bahwa komite audit dan dewan komisaris berpengaruh negatif secara langsung terhadap penghindaran pajak. Kepemilikan institusi tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap penghindaran pajak. Temuan lainnya adalah bahwa komite audit dan dewan komisaris melalui kesulitan keuangan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan kepemilikan institusi melalui kesulitan keuangan tidak berdampak signifikan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2021