Studi ini mengkaji tentang perkembangan sistem pengawasan Pemilu di Indonesia. Analisis kajian dalam studi ini mencermati perkembangan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu di Indoensia, sejak Pemilu pertama yang dilaksanakan pada 1955 sampai dengan Pemilu terakhir yang dilaksanakan pada 2019. Hasil kajian ini menjelaskan perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu secara konsisten menunjukkan penguatan sistem pengawasan Pemilu di Indonesia. Penguatan system pengawasan Pemilu dalam peraturan perundang-undangan tidak hanya berkaitan dengan sistem kelembagaan saja tetapi juga berkaitan dengan tugas, wewenang dan kewajiban lembaga pegawas Pemilu.
Copyrights © 2021