Al-Qisth Law Review
Vol 5, No 1 (2021): AL-QISTH LAW REVIEW

SISTEM PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA DAERAH YANG MEMBERLAKUKAN DESENTRALISASI ASIMETRIS

Ali Muhammad Johan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2021

Abstract

Berdasarkan Pasal 18B UUD NRI 1945, Indonesia menerapkan desentralisasi asimetris dengan mendasarkan pada kekhususan dan keistimewaan daerah, termasuk dalam hal sistem pemilihan kepala daerah. Namun keragaman sistem pemilihan tersebut bukan berarti tanpa batas, melainkan harus sejalan dengan prinsip demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945. Penelitian ini hendak menelaah sistem pemilihan kepala daerah yang digunakan oleh daerah yang memberlakukan desnetralisasi asimetris. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa dari empat daerah yang memberlakukan desentralisasi asimetris, hanya tiga daerah yang kepala daerahnya dipilih melalui sistem yang demokratis, dan masih ada satu daerah yang sistem pemilihan kepala daerahnya tidak demokratsi.Kata Kunci: Desentalisasi Asimetris, Sistem Pemilihan, Pemilihan Kepala Daerah.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-qisth

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang ...