Al-Qisth Law Review
Vol 5, No 1 (2021): AL-QISTH LAW REVIEW

SUBYEK HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT UUPA

Bambang Sudiarto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2021

Abstract

Sejak diundangkan dan diberlakukan UUPA pada tahun 1960, di dalam pertanahan berlaku kaiadah-kaidah hukium ditetapkan di dalamnya. Di antaranya kaidah-kaidah hukum dalam Pasal 21 UUPA, mengamanatkan (1) hanya warga negara Indonesia dapat mempunyai hak milik. (2) oleh Pemerintah ditetapkan badan-badan hukum yang dapat mempunyai hak milik dan syarat-syaratnya.Tampak jelas dalam kaidah-kaidah hukum pasal di atas, diketahui berdasarkan kaidah hukum dalam UUPA yang dapat mempunyai hak milik atas tanah hanya Warganegara Indonesia saja. Meski begitu UUPA memberi kewenangan kepada Pemerintah untuk menetapkan badan-badan- hukum yang dapat memiliki hak milik atas tanah, terbatas pada badan-badan hukum dengan bidang usaha sosial dan keagamaan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-qisth

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang ...