Adanya YouTube sebagai media untuk mendapatkan uang, dengan melakukan upload konten ke media tersebut. Menjadi terbuka peluang Youtuber untuk melakukan pelanggaran Hak Cipta, sebab banyak Youtuber yang belum mengetahui apa saja bentuk pelanggaran Hak Cipta di YouTube serta bagaimana kebijakan perlindungan terhadap Hak Cipta di YouTube. Permasalahan tersebutlah yang akan dibahas dalam tulisan ini. Untuk meneliti permasalahan tersebut digunakan metode pendekatan yuridis normatif, untuk menganalisis data sekunder dengan menggunakan regulasi terkait Hak Cipta. Berdasarkan hasil penelitian diketahui ada empat bentuk pelanggaran yang dilakukan melalui YouTube yaitu cover lagu dengan tujuan komersial dan tanpa persetujuan pemilik, live streaming di YouTube tanpa persetujuan pemilik pertunjukan, speech composing yang dikomersialkan melalui YouTube dan pembajakan film yang dikomersialisasikan melalui YouTube. Kebijakan perlindungan Hak Cipta di YouTube bisa ditemukan dalam UUHC dan Kebijakan YouTube mengenai perlindungan Hak Cipta.
Copyrights © 2021