YUME : Journal of Management
Vol 4, No 2 (2021)

Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Sebelum Dan Sesudah Reformasi Perpajakan Tahun 2009

Nurwahyuni Nurwahyuni (Unknown)
Edy Susuanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2021

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah reformasi perpajakan tahun 2009. Penelitian ini akan dilakukan di KPP Pratama Makassar Utara. Kriteria sampel dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara, Wajib Pajak yang menyampaikan SPT pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara, dan jumlah Realisasi penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Metode analisis data adalah menggambarkan dan mendeskripsikan hubungan yang terjadi setelah adanya reformasi perpajakan tahun 2009 dengan melihat kepatuhan Wajib Pajak dan realisasi penerimaan pajak. Reformasi pajak tahun 2009 membawa perubahan yang cukup baik bagi dunia perpajakan. Sebagaimana yang tergambarkan dari adanya reformasi terhadap organisasi pajak yang lebih modern, yaitu adanya perubahan system pelayanan kepada Wajib Pajak. Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Makassar Utara sebelum dan sesudah reformasi dapat digolongkan meningkat. Peningkatan ini dapat dilihat dengan adanya penambahan jumlah Wajib Pajak terdaftar pada KPP Pratama tersebut. Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, Reformasi Perpajakan. AbstractThis study aims to evaluate taxpayer compliance before and after-tax reform in 2009. This research will be conducted at KPP Pratama North Makassar. The sample criteria in this study are registered taxpayers at the North Makassar Pratama Tax Service Office, taxpayers who submit SPT at the North Makassar Pratama Tax Service Office, and the number of actual tax receipts at the North Makassar Pratama Tax Service Office. The method of data analysis is to describe and describe the relationship that occurs after the tax reform in 2009 by looking at taxpayer compliance and the realization of tax revenues. The tax reform in 2009 brought quite good changes to the world of taxation. As illustrated by the reform of a more modern tax organization, namely a change in the service system to taxpayers. Taxpayer compliance with North Makassar KPP Pratama before and after reformation can be classified as increasing. This increase can be seen by the addition of the number of registered taxpayers at the KPP Pratama. Keywords: Taxpayer Compliance, Tax Reform.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

yume

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Health Professions Social Sciences

Description

YUME : Journal of Management menerbitkan naskah artikel 3 kali dalam setahun (April, Agustus dan Desember), berisikan artikel dalam bidang Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Operasional, Manajemen Sratejik, Perilaku Organisasi, Corporate Governance, ...