Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Vol. 21 No. 01 (2021): Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman

Eksistensi Hukum Adat dalam Peraturan Daerah Studi Kasus Pemerintah Kota Sungai Penuh

hainadri hainadri (IAIN KERINCI)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2021

Abstract

Masyarakat Kota Sungai Penuh memiliki tradisi yang beraneka ragam yang terdiri dari bermacam suku atau etnis. Kota Sungai Penuh memiliki 10 persekutuan Masyarakat adat yang masing-masing memiliki lembaga adat tersendiri. Namun secara umum Kota Sungai Penuh masih mengakui dan menganut hukum adat Kerinci sebagaimana sebelum daerah tersebut dimekarkan. Tujuan penelitian ini adalah memberikan informasi aktual tentang kondisi hukum adat yang ada di wilayah pemerintahan Kota Sungai Penuh. Kota Sungai Penuh sejak diresmikan menjadi daerah otonom baru sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Kerinci sejak tahun 2010 telah menghasilkan 124 (seratus dua puluh empat) peraturan daerah yang 44 (empat puluh empat) diantaranya sudah tidak berlaku lagi. Jadi ada 80 (delapan puluh) peraturan daerah yang masih berlaku sampai saat ini. Meskipun didefinisikan sebagai hukum yang tidak tertulis, keberadaan hukum adat sebagai salah satu sistem pemerintahan di daerah secara yuridis formal mendapat landasan yang kuat. Namun di Kota Sungai Penuh belum ada satupun Peraturan daerah yang mengatur tentang Hukum adat dan tidak satu pasalpun yang mengatur perihal hukum adat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

islamika

Publisher

Subject

Arts Humanities Other

Description

Jurnal Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (e-ISSN 2502-7565, p-ISSN 1693-8712 is a peer-reviewed (double blind review) journal published by Research and Community Service Office, State Islamic Institute of Kerinci. The goal of this journal is to facilitate scholars, researchers, and teachers for ...