JOURNAL EQUITABLE
Vol 6 No 1 (2021)

KEBIJAKAN FORMULASI PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

robyanugrah (Universitas Diponegoro)
Raja Desril (Universitas Muhammadiyah Riau)



Article Info

Publish Date
20 May 2021

Abstract

Perbuatan melawan hukum merupakan suatu kaidah dalam hukum pidana yang berguna untuk menentukan apakah suatu perbuatan dapat atau tidaknya diberikan sanksi pidana. Dalam hukum pidana positif Indonesia saat ini pedoman penentuan suatu perbuatan merupakan perbuatan melawan hukum atau bukan ditentukan berdasarkan Pasal 1 ayat (1) KUHP yang dikenal dengan sebutan asas legalitas. Penentuan suatu perbuatan sebagai perbuatan melawan hukum dalam hukum pidana Indonesia sering kali berbenturan dengan konsep melawan hukum yang dianut oleh masyarakat. Indonesia sebagai negara hukum yang sedang melakukan pembaharuan hukum pidana terutama lewat pembentukan KUHP Nasional berusaha untuk merumuskan konsep perbuatan melawan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai social, yuridis dan filosofis bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan formulasi perbuatan melawan hukum dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia di masa sekarang, dan menganalisis kebijakan formulasi perbuatan melawan hukum yang dicita-citakan pada masa akan datang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang bersifat yuridis normative dan spesifikasi penelitian diskriptif analitis

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JEQ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JOURNAL EQUITABLE is a scientific journal for the field of Law published by the Law Study Program of the Faculty of Law, University of Muhammadiyah Riau. Journal Equitable has the content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of law, such ...