Sub Terminal Agribisnis (STA) merupakan suatu tempat/sarana pemasaran yang dibangun secara spesifik untuk melayani dan melaksanakan kegiatan distribusi dan pemasaran hasil petanian petani/pelaku usaha pertanian dari sumber produksi ke lokasi tujuan pemasaran. Dalam melakukan distribusi tidak terlepas dari keberadaan Standard Operating Procedure (SOP) untuk mengurangi kesalahan dalam setiap pelaksanaannya. STA di Kabupaten Cianjur berjalan berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 02 tahun 2018 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Cianjur. Tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk mengkaji pengaruh SOP terhadap efektivitas layanan STA; (2) Untuk mengkaji pengaruh kebijakan pertanian terhadap efektivitas layanan STA; dan (3) Untuk mengkaji pengaruh simultan SOP dengan kebijakan pertanian terhadap efektivitas layanan STA. Data dikumpulkan dari 66 orang petani pemasok sayuran ke pelaku usaha di STA untuk didistribusikan kembali ke pasar tradisional. Analisis data yang digunakan adalah analisis jalur dengan hasil yang didapat pada penelitian ini adalah SOP berpengaruh signifikan terhadap efektivitas layanan STA, kebijakan pertanian berpengaruh signifikan terhadap efektivitas layanan STA, dan SOP dengan kebijakan pertanian berpengaruh signifikan secara simultan terhadap efektivitas layanan STA Â
Copyrights © 2021