At-Tafkir
Vol 13 No 1 (2020): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan

Tanggapan Mengenai Penggunaan Qawaid Fiqhiyyah Pada Fatwa MPU Aceh

Faisal Faisal (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2020

Abstract

Aceh mulai zaman dahulu telah membuktikan bahwa para ulama mendapatkan tempat yang tinggi di hati masyarakat. Dalam Qanun al Asy lembaga ulama merupakan lembaga tertinggi di Aceh yang dipimpin oleh Qadhi Malikul Adil dan dibantu oleh empat orang Syaikh Islam yaituMufti Mazhab Syafi’iy, Mufti Mazhab Hanafy, Mufti Mazhab Maliky serta Mufti Mazhab Hambaly. MPU Aceh lahir dengan diawali jalan yang terjal dan berliku hingga diadakan musyawarah besar para ulama se Aceh pada akhir Juni 2001.MPU Aceh mempunyai legality yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dan sangat independen, dan bermitra dengan Pemerintah Aceh dan DPRA. Salah satu tugas MPU adalah melakukan penelitian atau melakukan penerjemahan dan menerbitkan atau istinbath hukumyang kemudian melakukan dokumentasi terhadap naskah-naskah yang berhubungan dengan syari'at Islam dan memfatwakan permasalahan atau peristiwa yang belum ada ketetapan hukumnya dan fatwa tersebut menjadi pijakan dan dasar bagi pemerintah untuk mentetapkan hukumnya dengan melihat kepada dalil-dalil alqur’an, hadis, ijma’ dan qiyas, selanjutnya merujuk kepada qawaid fiqhiyyah dan pendapat para ulama yang mu’tabarah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

at

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal At-tafkir uses Open Journal Systems 3.1.2.1, which is open source journal management and publishing software developed, supported, and freely distributed by the Public Knowledge Project under the GNU General Public ...