Penulisan ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai konsep jual beli Murabahah dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada perbankan syariah khususnya pada BTN Syariah Surakarta. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara sebagai data pendukung, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep akad murabahah dalam kredit pemilikan rumah pada perbankan syariah masih terdapat unsur riba didalamnya. Karena pada saat terjadi akad antara nasabah dan pihak perbankan status rumah sebagai objek akad masih tidak jelas karena pihak perbankan belum menerima barang secara nyata. Selian itu dengan adanya denda keterlambatan pembayaran angsuran dan adanya restrukturisasi bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam pembayaran angsuran yang telah ditetapkan, dalam hal ini menjadikan harga yang lebih tinggi sehingga menjadikan ketidakjelasan harga sebagaimana yang telah disepakati dalam akad. Selain itu tidak menanggungnya risiko kerugian dari pihak perbankan menjadikan pihak perbankan hanya ingin meraih keuntungan saja tanpa ada risiko kerugian.
Copyrights © 2020