Dana Desa merupakan salah satu bentuk keuangan desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa secara otonom. Alokasi dana desa sangat terbatas dan mempertimbangkan faktor-faktor tertentu dalam pemberiannnya. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan sasaran yang tepat dalam penggunaannya agar dana tersebut dapat membawa kemajuan bagi desa tersebut menjadi desa mandiri, yakni desa dengan tingkat kesejahteraan masyarakat tinggi dengan tingkat kemiskinan yang rendah. Desa Lorok, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan merupakan lokasi yang dipilih untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat mengenai manajemen penggunaan dana desa ini. Ttujuan kegiatan ini untuk memberi edukasi mengenai manajemen penggunaan dana desa pada bidang pemberdayaan masyarakat yang menjadi salah satu bidang prioritas dalam penggunaan Dana Desa. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyuluhan dengan khalayak sasaran utama yaitu unsur pemerintah desa yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, dan organisasi dalam lingkup pemerintahan desa. Respon yang diberikan oleh peserta kegiatan juga sangat baik pada saat kegiatan berlangsung. Kondisi ini diharapkan akan berimplikasi pada bertambahnya pemahaman khalayak sasaran khususnya unsur-unsur pemerintahan Desa Lorok dalam upaya mencapai status Desa Lorok menjadi salah satu Desa Mandiri (Sembada) di Kabupaten Ogan Ilir.
Copyrights © 2021